Magelang, rapat
tentang
pembahasan
pengembalian
aset
tanah
dan
gedung
Akademi
TNI antara
staf
Akademi
TNI yang dipimpin
oleh
Wadanjen
Akademi
TNI Marsekal
Muda
TNI Sri Pulung
D., S.E., M.Mgt.
Stud., CFr.
A. dengan
Walikota
Magelang
telah
berlangsung
di ruang
rapat
Pemkot
Magelang,
dengan
mengikutsertakan
tim
dari
Kemhan
RI dan
Slog TNI serta
Itjen
TNI. Kamis
(22/4).
Pengembalian
aset
Akademi
TNI didasari
atas
pertimbangan
bahwa
ada
temuan
atas
aset
tanah
dan
bangunan
Akademi
TNI yang duplikasi
pencatatan
aset
antara
Kemhan
dan
Pemkot
Magelang
sehingga
merugikan
TNI dalam
hal
pertanggungjawaban
pada
pengelolaan
perbendaharaan
BMN U.O Mabes
TNI.
Sedangkan
di sisi
lain, saat
ini
Akademi
TNI sangat
membutuhkan
tempat
dan
bangunan
untuk
mendukung
pelaksanaan
pendidikan
dasar
integratif
yang dilaksanakan
rutin
setiap
tahun.
Menindaklanjuti
hal
tersebut,
maka
gedung
pertemuan
Wiworo
Wiji
Pinilih
yang merupakan
aset
Akademi
TNI, yang saat
ini
digunakan
oleh
Pemkot
Magelang,
akan
dipakai
oleh
Akademi
TNI untuk
mendukung
kegiatan
Diksar
Integratif,
pada
pertengahan
bulan
Mei 2021.
Persoalan
pembahasan
aset
Akademi
TNI ini
telah
berlangsung
sejak
tahun
2012, namun
hingga
saat
ini
belum
menemui
titik
temu,
mengingat
Pemkot
Magelang
masih
menempati
atas
aset
yang dipinjam
pakai
tersebut.
Pada
tahun
2020 Akademi
TNI telah
mengambil
langkah
dengan
memasang
papan
nama
di depan
kantor
Pemkot
Magelang,
setelah
pertemuan
rapat
antara
Danjen
Akademi
TNI dan
Mendagri
serta
Walikota
Magelang
di Kemdagri
terkait
rencana
pengembalian
aset
Akademi
TNI dari
Pemkot
Magelang,
sesuai
dengan
SHP no 9 tahun
1981 IKN no. 2020335014 dengan luas
tanah
40.000 meter persegi.