AKADEMI TNI

TINDAK LANJUT PENGEMBALIAN ASET AKADEMI TNI YANG DIPINJAM PAKAI OLEH PEMKOT MAGELANG

Magelang, rapat tentang pembahasan pengembalian aset tanah dan gedung Akademi TNI antara staf Akademi TNI yang dipimpin oleh Wadanjen Akademi TNI Marsekal Muda TNI Sri Pulung D., S.E., M.Mgt. Stud., CFr. A. dengan Walikota Magelang telah berlangsung di ruang rapat Pemkot Magelang, dengan mengikutsertakan tim dari Kemhan RI dan Slog TNI serta Itjen TNI. Kamis (22/4).
Pengembalian aset Akademi TNI didasari atas pertimbangan bahwa ada temuan atas aset tanah dan bangunan Akademi TNI yang duplikasi pencatatan aset antara Kemhan dan Pemkot Magelang sehingga merugikan TNI dalam hal pertanggungjawaban pada pengelolaan perbendaharaan BMN U.O Mabes TNI.
Sedangkan di sisi lain, saat ini Akademi TNI sangat membutuhkan tempat dan bangunan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dasar integratif yang dilaksanakan rutin setiap tahun. Menindaklanjuti hal tersebut, maka gedung pertemuan Wiworo Wiji Pinilih yang merupakan aset Akademi TNI, yang saat ini digunakan oleh Pemkot Magelang, akan dipakai oleh Akademi TNI untuk mendukung kegiatan Diksar Integratif, pada pertengahan bulan Mei 2021.
Persoalan pembahasan aset Akademi TNI ini telah berlangsung sejak tahun 2012, namun hingga saat ini belum menemui titik temu, mengingat Pemkot Magelang masih menempati atas aset yang dipinjam pakai tersebut. Pada tahun 2020 Akademi TNI telah mengambil langkah dengan memasang papan nama di depan kantor Pemkot Magelang, setelah pertemuan rapat antara Danjen Akademi TNI dan Mendagri serta Walikota Magelang di Kemdagri terkait rencana pengembalian aset Akademi TNI dari Pemkot Magelang, sesuai dengan SHP no 9 tahun 1981 IKN no. 2020335014 dengan luas tanah 40.000 meter persegi.

Administrator

Administrator Akademi TNI