AKADEMI TNI

PABAN PERS AKADEMI TNI LAKSANAKAN CERAMAH BINPERS

Paban Pers Akademi TNI Kolonel Inf Erwansyah, S.I.P., M.A.P. memberikan pengarahan kepada para Perwira dan Kapokmin Akademi TNI dan personel Akademi TNI berlangsung di gedung Bhinneka Eka Bhakti Akademi TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (08/01).

 

Dalam pengarahannya Pabanpers Akademi TNI menyampaikan bahwa staf personel mencangkup keseluruhan dalam hal pembinaan personel, semua informasi baik pendidikan, jabatan, dan Jahril (Kesejahteraan Moril) prajurit berada di staf personel dikatakan pula bahwa staf personel sebagai tempat konsultasi personel prajurit Akademi TNI terbuka dan siap membantu karena itu merupakan bagian tugas personel.


Di katakan juga untuk personel yang akan naik pangkat atau menduduki suatu jabatan akan dilihat dari eligible kepangkatan, sekolah yang sudah diikuti dan memenuhi syarat sesuai Perpang No.50 tahun 2015 tentang kenaikan pangkat Prajurit TNI, serta mempunyai penilaian kinerja yang baik dilihat dari kedisiplinannya.

Dijelaskan bahwa beberapa langkah-langkah yang dilakukan staf personel meliputi, Penyesuaian MDP dalam usul kenaikan pangkat berdasarkan peraturan Panglima TNI No 40 tahun 2018, selain itu mendorong personel Akademi TNI untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan usulan kenaikan pangkat (UKP) khususnya Garjas personel TNI AD sesuai aturan yang baru nilai 51 ditambah dengan Lunggea. Sedangkan untuk perwira lulusan Secapa dapat menduduki jabatan Letkol 1 tahun menjelang pensiun, Untuk itu staf personel Akademi TNI siap membantu dan mengijinkan seluruh personel Akademi TNI untuk berkonsultasi tentang Jabatan dan kepangkatan.

 

Administrator

Administrator Akademi TNI