AKADEMI TNI

RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA AKADEMI TNI DAN LEMDIKLAT POLRI DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DASAR DAN KEGIATAN INTEGRASI KEMITRAAN

Jakarta, 10 Agustus 2020, Direktur Umum Akademi TNI Brigjen TNI Yulius Wijayanto, S.I.P., M.M., memimpin rapat pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Akademi TNI dan Lemdiklat Polri dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan kegiatan integrasi kemitraan Taruna Akademi TNI dan Akpol.

Rapat dilaksanakan di gedung Bhineka Eka Bhakti Mako Akademi TNI, dihadiri peserta dari TNI; para Pabantama Akademi TNI dan Danmenchandra Akademi TNI, Kasetum TNI serta staf Babinkum TNI.

Peserta dari Polri; Kabagkermadia, Kabagdiklat dan Danmentarsis Akpol serta staf Divkum, Sops dan Setum Polri. Pada pembukaan rapat dibacakan amanat Danjen Akademi TNI oleh Dirum selaku pimpinan rapat, bahwasanya kerja sama Diksar dan kegiatan integrasi kemitraan antara Akademi TNI dan Lemdiklat Polri dipandang sangat strategis, baik untuk kepentingan TNI-Polri, maupun untuk kepentingan nasional.

Sebab sinergitas dan soliditas TNI-Polri menjadi faktor penting dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketahanan nasional Indonesia yang dibutuhkan demi menjaga jalannya program pembangunan nasional.

Materi yang dibahas dari PKS meliputi kesepakatan terkait rencana operasi pendidikan, pengelolaan dukungan administrasi logistik dan anggaran serta penyiapan 10 komponen pendidikan yang dibutuhkan bagi pelaksanaan operasional Diksar dan kegiatan integrasi kemitraan Taruna Akademi TNI dan Akpol.

Administrator

Administrator Akademi TNI