RAPAT LANJUTAN TERKAIT PENGAMBILALIHAN ASET AKADEMI TNI DARI PEMKOT MAGELANG

Jakarta, 2 Juli 2020, Danjen Akademi TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Mendagri pada tanggal 19 Juni 2020 lalu di Kemdagri terkait pembahasan aset Mako Akademi TNI yang dipinjam pakai oleh Pemkot Magelang.

Rapat kali ini bersama Sekjen Kemdagri dan Walikota Magelang yang dimediasi oleh staf Bapenas dengan harapan agar mendapat penyelesaian dengan baik dan tuntas. Sebab persoalan pinjam pakai aset ini dipandang sangat merugikan bagi pihak Akademi TNI secara administratif mengingat selalu menjadi temuan BPK setiap kegiatan pemeriksaan BMN.

Pada sisi lain, Akademi TNI sangat membutuhkan aset tersebut guna mendukung pelaksanaan pendidikan dasar integrasi bagi Taruna mengingat selama ini sarana yang digunakan masih menumpang dan memakai aset Akmil. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini Danjen Akademi TNI memberikan peringatan keras kepada pihak terkait agar bisa menempatkan permasalahan ini pada aturan hukum yang benar demi tertib administrasi yaitu siapa yang tidak secara sah memiliki legalitas hukum atas aset tersebut harus legowo, mengalah.

Selain itu Danjen Akademi TNI juga mengingatkan Wali Kota Magelang agar menyingkirkan sedikit ego sektoral agar permasalahan aset ini tidak menjadi permasalahan hukum yang lebih kompleks.

Administrator

Administrator Akademi TNI